Pemkab Pilih Karangklesem, Jadi Lokasi Pembangunan Rumah Susun

Pemkab Pilih Karangklesem, Jadi Lokasi Pembangunan Rumah Susun

Suasana asrama Mahasiswa yang berkonsep Rusunawa, di Purwokerto (11/11/2022). Pemkab Banyumas akan bangun rusun untuk atasi pemukiman kumuh. Ada usulan dibangun diwilayah Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, mengusulkan Karangklesem jadi lokasi untuk percontohan pembangun rumah susun milik Pemda. 

"Kita usulkan untuk ada rumah susun disana, karena ada tanah Pemda disitu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan. 

BACA JUGA:Habiskan Rp 1,2 Miliar, Kapal di Sungai Serayu Target Selesai Akhir Tahun Ini

Dedy menambahkan, syarat untuk bisa dibangun rumah susun adalah harus menyediakan lahan minimal 5000 meter persegi. 

"Itu untuk satu tower rumah susun," jelasnya. 

Lanjut, nantinya pembangunan rumah susun direncanakan akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut ia sampaikan, merupakan salah program dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pencuri Ponsel di Kutasari Purbalingga Ternyata Resedivis, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

"Kemarin kita sudah studi banding ke Pemalang dan Magelang, sebagai daerah yang sudah punya rumah susun milik Pemda," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: