Tarawih Keliling Direncanakan di Tujuh Masjid

Tarawih Keliling Direncanakan di Tujuh Masjid

Setelah banyak titik tarling dilaksanakan di Ajibarang tahun lalu, Ramadhan tahun ini tarling di wilayah Barat Banyumas ada di masjid Kecamatan Gumelar.-Yudha Iman Primadi/Radar Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pada Ramadhan tahun 1445 H, Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Kantor Kemenag Banyumas dan instansi terkait lainnya, merencanakan pelaksanaan tarawih keliling di tujuh masjid.

Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Dian Budiarto, S STP mengatakan, dalam rangka Amaliyah Ramadan 1445/2024M, Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro akan melaksanakan tarawih keliling (Tarling). Tahun ini direncanakan Tarling berjalan di tujuh masjid.

Sebelum diputuskan, telah dilaksanakan survei lokasi pekan lalu oleh Dinas Perhubunga Banyumas, Bagian Protokol, dan Bagian Kesra Setda Banyumas.

"Saat ini tinggal menunggu jadwal pelaksanaannya," katanya pada Radarmas.

Dian menjelaskan, ketujuh masjid yang telah disurvei yaitu Masjid Baiturrohim Desa Purwodadi RT 01 RW IV Kecamatan Kembaran, Masjid Al-Falah Grumbul Pagedongan Desa Bogangin RT 03 RW VI Kecamatan Sumpiuh, Masjid Baitul Muhajirin Grumbul Planjan RT 04 RW III Desa Kedungwuluh Lor Kecamatan Patikraja dan Masjid Al-Mustangin Grumbul Damaraja RT 01 RW IX Desa Singasari Kecamatan Karanglewas.

Selanjutnya, Masjid Wakaf Istikomah Kauman Lama Kecamatan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur, Masjid Darussalam Grumbul Karangtawang RT 04/RW IV Desa Banteran Kecamatan Wangon dan terakhir Masjid At-Taqwa Desa Karangkemojing RT 01 RW I Kecamatan Gumelar.

"Masih mungkin bertambah. Tetapi sementara di tujuh masjid," terang dia.

Adapun tahun lalu di wilayah Kabupaten Banyumas selain tarling yang diagendakan dari kabupaten dengan dihadiri Pj Bupati, sebagian kecamatan juga menggelar Amaliyah Ramadhan serupa.

Di Cilongok, tarawih keliling tahun lalu digelar di empat titik dengan dihadiri pejabat struktural Kecamatan Cilongok, Danramil, Kapolsek, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Korcam Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping desa.

"Selain telah disurvei, ketujuh titik juga atas persetujuan Pj Bupati," pungkas Dian. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: