Soal Dugaan Ujaran Kebencian ke Tokoh NU, Polisi : Laporan Akan Diproses
Mohammad Luqman MM Ketua PC GP ANSOR Banyumas memimpin orasi di hadapan massa Banser dan Ansor di Alun-alun Purwokerto (6/11/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyumas melaporkan Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Hal ini dilanjutkan dengan aksi yang diikuti ribuan massa di depan kantor Bupati Banyumas, Minggu (6/11).
Bahkan dalam orasinya, Ketua PC GP Ansor Banyumas Mohammad Luqman menyebut memberi waktu hingga 10 November mendatang.
"Kita tunggu perkembangannya nanti. Yang jelas, banyak elemen di luar kita yang memberi dukungan," kata dia saat diwawancarai.
BACA JUGA:Per Hari Ini, Driver Trans Banyumas Dilarang Terima Uang Cash, Ini Ketentuannya
Dia menyebut, hari ini yang datang hampir menyentuh 5.000. "Awalnya kami hanya 1.000," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Ops Kompol Ismanto SIK di depan massa menyebutkan akan memberikan keadilan kepada siapapun.
BACA JUGA:Dua Bulan, 5 Ekor Hiu Tutul Terdampar di Perairan Cilacap
"Kami kepolisian memberikan keadilan kepada siapapun. Berkaitan dengan laporan akan kami proses sesuai aturan karema sudah menjadi kewajiban," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Ongkos Yang Dikeluarkan Kades Saat Naik Pesawat, Gunakan Dana PADes
Dikonfirmasi terpisah oleh Radar Banyumas, Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi tidak bisa dihubungi. Baik melalui pesan WA maupun juga panggilan telepon. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar banyumas