BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemerintahan Banyumas

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemerintahan Banyumas

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan JKM pada ahli waris penyelenggara pemerintahan, Rabu (24/4) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto (paling kiri) didampingi Kepala Dinsospermades Banyumas, Arif Triyanto (baju merah).-Laily Media Yuliana/Radar Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto terus berupaya mengcover atau melindungi pekerja di Banyumas. Saat ini tengah gencar memberikan perlindungan bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto mengatakan, berdasarkan arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, ada dua kelompok yang perlu dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

"Kelompok pertama yaitu penyelenggara pemerintahan, dan kedua dari pekerja rentan," katanya pada acara 

Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perlindungan BPD, RT/RW, dan LKD di Wilayah Kabupaten Banyumas, yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Rabu (24/4).

Adapun penyelenggara pemerintahan terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kelompok tersebut diarahkan menggunakan alokasi dana APBDes tapi di luar Dana Desa.

Sedangkan untuk pekerja rentan, sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengklasifikasikan siapa saja yang masuk pekerja rentan, dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami harap semua pekerja di banyumas tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Arif.

Dan nantinya, iuran kepesertaan ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, ada intervensi dari Pemkab Banyumas. Akan didorong ke desa-desa melalui sosialisasi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto menuturkan, dari penyelenggara pemerintah di Kabupaten Banyumas, ada potensi untuk kepesertaan Jamsostek. Dari data yang ada, anggota BPD di Kabupaten banyumas sebanyak 3.379 orang, seluruhnya sudah terlidungi oleh Jamsostek. Sedangkan data pengurus RT/RW mencapai 12.300 orang. Namun yang terlindungi baru 900 orang.

Ada juga kelompok Satlinmas dengan total 10.400 orang. Dan sudah terdaftar baru mencapai 660 orang.

"Kami sudah koordinasi dengan DInsospermades Banyumas, untuk membuat Perbup terkait pekerja rentan, baik itu rentan penghasilan maupun risikonya," papar Antony.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan ketika tahun 2022, iuran yang dibayarkan pekerja rentan di Kabupaten Banyumas mencapai Rp 500 juta, dan klaim yang dibayarkan Rp 1,5 miliar.

Kemudian pada tahun 2023, jumlah iuran yang diserahkan Rp 500 juta, dengan klaim yang dibayarkan menjadi Rp 2,5 miliar.

Sementara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024, ditarget 40 persen dari total 700 ribu orang. Sampai April ini, baru mencapai di bawah 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: