Terkuak, Sepasang Kekasih Kasus Pencurian di Pasar Karanglewas Sudah Beraksi di 20 TKP Berbeda

Terkuak, Sepasang Kekasih Kasus Pencurian di Pasar Karanglewas Sudah Beraksi di 20 TKP Berbeda

Pelaku SN (jilbab hijau) bersama barang bukti saat diamankan tim patroli, Minggu (23/10/2022). Foto Humas Polresta--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- RDS warga Bekasi dan SN warga Karawang, pasangan kekasih yang terlibat aksi pencurian dan tertangkap di belakang pasar Karanglewas Minggu (23/10) lalu ternyata sudah pernah beraksi di 20 TKP berbeda. 

Hal itu terungkap saat SN (23) pelaku perempuan diinterogasi di Mako Satreskrim Polresta Banyumas.. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, setelah mengamankan SN untuk pengembangan.

SN bersana pasangannya RDS telah menjalankan aksi pencurian di 20 TKP yang berbeda-beda. 

"Jadi yang perempuan itu kadang ikut kadang tidak," ungkapnya, Rabu (26/10). 

Untuk ke 20 TKP berbeda itu, Kasat Reskrim melanjutkan, untuk memastikan pihaknya masih memburu pelaku laki-laki yakni RDS. 

""Nanti kita akan rilis lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tambahnya. 

Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, Tim patroli Polresta Banyumas berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh sepasang kekasih itu di Pasar Karanglewas. 

Dari hasil pengembangan, terduga pelaku SN juga mengakui bahwa sebelumnya dia telah melakukan perbuatan curanmor pada tanggal 28 Agustus 2022 bersama kekasihnya (RDS) di Pasar Karanglewas.

"Pelaku juga mengaku bahwa telah melakukan aksi yang sama pada bulan Agustus lalu dengan hasil curanmor honda beat warna hitam dengan no pol R 6239 YJ di tempat parkir belakang pasar Karanglewas," terangnya. 

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: