Kasus Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Pakaiannya Dilucuti Paksa Brigadir J, Ini Kesaksian di Persidangan

Kasus Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Pakaiannya Dilucuti Paksa Brigadir J, Ini Kesaksian di Persidangan

Putri Candrawathi saat keluar dari ruang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-FotoM. IchsanDisway.id---

Tak sampai disitu, Brigadir J juga disebut mengancam akan menembak Putri Candrawathi jika mengadu ke Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Duh, Warga Sawangan Ajibarang Sering Serang dan Ajak Duel Tetangga, Ini Endingnya

"Awas kalau kamu bilang sama FERDY SAMBO," ucap kuasa hukum.

Di sisi lain, Putri Candrawathi terlihat bingung saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di sidang.

BACA JUGA:Anjlog, Begini Langkah BUMDes Dongkrak Omset Wisata Petik Melon Hidroponik

Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti dengan dakwaan tersebut, pada Senin 17 Oktober 2022.

Menyikapi hal ini, Febri Diansyah selaku kuasa hukum berikan tanggapan.

BACA JUGA:Nongkrong di Jam Pelajaran, 14 Pelajar Dijaring Satpol PP CIlacap

Ia mengungkapkan penyebab Putri Candrawathi tidak paham dengan isi dakwaan yang disampaikan.

Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak mengerti karena peran yang dibacaka JPU bersifat asumtif.\

BACA JUGA:Ojol Korban Laka Tunggal Yang Viral Akibat Jalan Berlubang Dilarikan Ke RS, Alami Benturan Keras di Kepala

"Kami dengar tadi peran-peran yang diduga ini cenderung bersifat asumsi. Bila kami cermati dengan sangat hati-ati yang kami urai dalam eksepsi banyak fakta penting yang ditujukan JPU hanya dari satu keterangan saksi," ucap Febri Diansyah.

BACA JUGA:Empat Kepala Dinas di Banyumas Pindah Jabatan, Kadindik Irawati Jadi Kepala DPMPTSP, Ini Nama Lainnya

Mantan pegawai KPK tersebut akan menyampaikan bukti pendukung melalui eksepsi untuk memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang.

"Kami tunjukan di eksepsi," ucap Febri. (*/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id