Nongkrong di Jam Pelajaran, 14 Pelajar Dijaring Satpol PP CIlacap

Nongkrong di Jam Pelajaran, 14 Pelajar Dijaring Satpol PP CIlacap

Petugas Satpol PP tampak sedang meminta keterangan dari pelajar yang kedapatan nongkrong di jam pelajaran, Rabu 19 Oktober 2022-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kedapatan nongkrong ketika jam pelajaran sekolah, 14 pelajar yang berasal dari beberapa Sekolah Menengah Atas di CILACAP dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu 19 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut terlaksana atas laporan warga yang sering mendapati mereka nongkrong di wilayah Jalan Damar serta Jalan Masjid.

"Banyak yang lapor, akhirnya kita turunkan petugas ke lokasi," jelas Kepala Satpol PP (Kasatpol) Cilacap, Luhur Satrio Muchsin kepada Radarmas.

BACA JUGA:Empat Kepala Dinas di Banyumas Pindah Jabatan, Kadindik Irawati Jadi Kepala DPMPTSP, Ini Nama Lainnya

Dari kegiatan tersebut sebanyak 14 pelajar berhasil dijaring petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

"4 Siswa SMK YPE Cilacap, 3 Siswa SMK Dr. Soetomo, 2 Siswi SMA N 3 Cilacap, 2 Siswa SMK Boedi Utomo, 2 Siswa MA Minat Kesugihan, 1 Siswa SMK Yos Sudarso Jeruklegi," Kata Kasatpol merinci.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, 14 pelajar tersebut diantar oleh petugas dan diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Pembangunan MPP Purbalingga Diperpanjang

"Kita antar ke sekolah masing-masing, nanti biar pihak sekolah melanjutkan pembinaannya," tegas Kasatpol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: