Progres Terlambat 11,21 Persen, Rekanan Proyek Gedung DPRD Diberi Teguran Pertama

Progres Terlambat 11,21 Persen, Rekanan Proyek Gedung DPRD Diberi Teguran Pertama

Gedung DPRD baru yang tengah dibangun di Jalan S Parman Purbalingga.-DOK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PURBALINGGA juga memberikan teguran kepada rekanan pelaksana pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten PURBALINGGA baru, di Jalan S Parman PURBALINGGA.

Teguran pertama diberikan karena rekanan pelaksana tak bisa memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto kepada Radarmas, Rabu, 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tak Kunjung Penuhi Target, Rekanan Pelaksana Pembangunan MPP Diberikan Sanksi Teguran Ketiga

"(Pembangunan lanjutan) Gedung DPRD (sudah) diberikan teguran pertama," ungkapnya.

Ironisnya rekanan pelaksana pembangunan yang mengerjakan proyek pembangunan lanjutan Gedung DPRD ini sama dengan MPP Purbalingga.

Yakni, PT Rasa Nungga Utama, Jakarta.

Diketahui, pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga ini dimenangkan rekanan tersebut dengan nilai Rp 4,631 miliar.

BACA JUGA:Talud Segera Dibangun Untuk 3 Rumah yang Terancam Longsor, Dampak Eks Tambang Galian Tanah Desa Karangrau

Waktu pelaksanaan proyek adalah mulai 25 Juli 2022 hingga 21 Desember 2022.

Dari data terakhir yang ada di DPUPR Kabupaten Purbalingga progres pembangunan baru mencapai 6,43 persen.

Padahal sesuai target seharusnya sudah mencapai 17,64 persen.

BACA JUGA:Dampak Eks Tambang Galian Tanah Di Karangrau Banyumas yang Ancam Pemukiman Warga, Ini Langkah BPBD Banyumas

Sehingga, ada keterlambatan sebesar 11,21 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: