Banner v.2

Cilacap Ditetapkan Jadi Kabupaten Kreatif Nasional

Cilacap Ditetapkan Jadi Kabupaten Kreatif Nasional

Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma saat terima penghargaan dari Kementrian Ekonomi Kreatif RI.-Disparpora untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap resmi ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif RI. Penetapan ini menjadi langkah baru bagi Cilacap dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.02/70/MK-EK/2025. Cilacap terpilih bersama lima daerah lain setelah melalui proses seleksi yang meliputi penilaian dokumen, peninjauan lapangan, dan presentasi kepala daerah.

Pengumuman KaTa Kreatif 2025 dilaksanakan di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025. Dalam penilaian tersebut, Cilacap dinilai menonjol pada subsektor Film, Animasi, dan Video (FAV) yang didukung oleh keberadaan komunitas kreatif serta sumber daya manusia yang terus berkembang.

Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, mengatakan subsektor Film, Animasi, dan Video memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Raih Penghargaan LAN RI Berkat Penguatan C-Corpu

"Subsektor ini bisa mendorong berkembangnya sektor kreatif lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan predikat KaTa Kreatif memperkuat arah pembangunan daerah melalui ekonomi kreatif.

"Pemerintah daerah menempatkan subsektor Film, Animasi, dan Video sebagai salah satu penggerak ekonomi baru," katanya, Minggu (21/12/2025).

Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan, di antaranya penguatan kerja sama dan pengembangan creative hub di kawasan Kota Lama.

"Dengan kekuatan subsektor FAV, kita menegaskan posisi sebagai identitas kreatif di Selatan Jawa. Ini adalah wujud komitmen kami membangun ekonomi yang mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan daerah," tegasnya. 

Forum Cilacap Kreatif juga berperan aktif dalam proses penetapan tersebut. Founder Cilacap Kreatif, Romi Angger Hidayat, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama komunitas kreatif di Cilacap.

"Dengan penetapan sebagai KaTa Kreatif 2025, Cilacap diharapkan mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah," tambahnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: