Soal Somasi, Aspem Kesra Tegaskan Tidak Akan Memberikan Tanah Pasar Buntu

Soal Somasi, Aspem Kesra Tegaskan Tidak Akan Memberikan Tanah Pasar Buntu

Pasar Buntu -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso, menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti somasi yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran. 

"Tidak akan menindaklanjuti 

Pemda sudah punya sertifikat sejak tahun 2000, sejak dulu anteng-anteng saja," kata dia. 

Purwadi menuturkan, sudah dilakukan upaya audiensi. Hanya saja hasilnya buntu. 

"Sebenarnya sudah pernah difasilitasi oleh Kejaksaan Banyumas, kemudian kita diundang dan ketemu kita sampaikan ini sebenarnya permasalahan bapak dan anak, Pemkab sebagai bapak dan pemdes sebagai anak," paparnya. 

Menurutnya, pihaknya tetap mengacu kepada kepemilikan sertifikat hak pakai Pemkab Banyumas atas tanah Pasar Buntu.

"Kalau disomasi pun, tidak akan diberikan. Karena dalam ketentuan hukum aset, yang sudah jadi miliknya tidak akan diberikan. Kalau memberikan jadi menghilangkan aset," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: