Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Serayu Banyumas Makin Marak

 Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Serayu Banyumas Makin Marak

Caption - Aktivitas penambangan pasir di Daerah Aliran Sungai Serayu Desa Kedungguter Kecamatan Banyumas, Rabu (31/8/2022). -Foto Ahmad Erwin / Radar Banyumas-

Radarbanyumas, Banyumas - Aksi penambangan pasir di daerah aliran Sungai Serayu Banyumas makin marak. 

Dari pantauan Radar Banyumas di lapangan, aksi penambangan pasir secara ilegal itu ada yang dilakukan secara konvensional atau cara lama dan ada juga yang menggunakan mesin pompa untuk menyedot pasir sedimen di dasar Sungai Serayu. 

Dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan pasir yang masih marak di DAS Serayu itu. 

Dwiana Nur Ariyanto, Kepala Seksi Geologi Mineral Batubara Cabang ESDM Wilayah Slamet Selatan Provinsi Jawa Tengah mengatakan, soal penambangan pasir itu pihaknya juga sudah sering menerima adanya aduan dari masyarakat. 

"Ada yang laporan gubernur melalui kanal laporku, ada juga laporan secara lisan, warga datang kesini  secara langsung dan semuanya sudah ditindaknlanjuti oleh kami," katanya, Kamis (1/9). 

Ia juga menyebutkan, jika aktivitas penambangan pasir di DAS Serayu itu termasuk ilegal. 

"Menurut data base perijinan Slamet Selatan, tidak ada database perijinan dilokasi tersebut, tetapi beberapa laporan warga ataupun dari pihak masyarakat sudah sering kami dapati," tambahnya. 

Pihaknya juga mengakui, sudah menindaklanjuti laporan-laporan itu, dan sudah memberikan peringatan. 

"Kami sudah cek kelokasi, banyak ada berapa titik yang dilaporkan dan kita sudah beri peringatan, dan bahkan tidak ada laporanpun kita ada giat reguler," terangnya. 

Namun karena termasuk dalam ranah pidana, sehingga untuk penindakan menurutnya, merupakan wewenang dari pihak kepolisian. 

"Tetapi karena fungsi kami hanya terbatas pembinaan dan edukasi, jadi terkait penegakan aturan karena itu pelanggaran pidana, maka itu ranahnya kepolisian," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: