Nekat Parkir di Lingkar Dalam Alun-alun Purbalingga, Siap-Siap Ditertibkan Satpol PP

Nekat Parkir di Lingkar Dalam Alun-alun Purbalingga, Siap-Siap Ditertibkan Satpol PP

Anggota Satpol PP tengah mengangkat sepeda motor yang nekat parkir di lingkar dalam Alun-alun, untuk dipindah ke lokasi parkir yang diizinkan untuk parkir.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terkait sterilisasi lingkar dalam Alun-alun Purbalingga dari parkir kendaraan bermotor, mulai dilakukan tindakan tegas, Kamis, 31 Agustus 2022.

Sejumlah sepeda motor yang nekat parkir di lingkar dalam Alun-alun diangkut paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga.

Sepeda motor yang terparkir di lingkar dalam Alun-alun Purbalingga dipindah paksa ke areal parkir yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Soal Rencana Kenaikkan Harga BBM, Meminta Pemda Bisa Bijaksana

Sebelumnya, pengunjung Alun-alun sudah diperingatkan oleh Satpol PP agar tak memarkirkan kendaraannya di lingkar dalam Alun-alun.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono mengatakan, sesuai aturan yang ada Alun-alun Purbalingga steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Selain itu lingkar dalam Alun-alun juga steril dari parkir kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Bakal Makin Berat, Sopir Angkot Purwokerto Tolak Rencana Kenaikkan Harga BBM

Sehingga, pihaknya melakukan patroli dan penjagaan di seputar Alun-alun Purbalingga setiap hari. "24 jam kami pantau terus," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka menjelaskan, lingkar dalam Alun-alun Purbalingga dilarang untuk dijadikan areal parkir.

Lokasi yang boleh digunakan untuk parkir adalah lingkar luar Alun-alun.

BACA JUGA:Napi Edarkan Sabu Satu Ons Divonis 9 Tahun 6 Bulan

Lokasi yang diizinkan untuk parkir, yakni mulai dari depan SMPN 1 Purbalingga, Masjid Agung, depan Toko Rakyat, depan eks Hotel Nusantara, depan Rutan Kelas II B dan depan SMA Muhammadiyah.

Ada pengecualian ketika Salat Jumat. lokasi depan Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja) bisa dijadikan areal parkir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: