Bawaslu PurbaIingga Temukan 2.911 Orang Anggota Parpol Berpotensi Ganda Pada Sipol KPU

Bawaslu PurbaIingga Temukan 2.911 Orang Anggota Parpol Berpotensi Ganda Pada Sipol KPU

Bawaslu menyerahkan data ribuan orang anggota Parpol berpotensi ganda.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan ribuan anggota Partai Politik (Parpol) berpotensi ganda.

Hal itu ditemukan Bawaslu dalam tahapan verifikasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengungkapkan, Bawaslu telah melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, mulai 16 hingga 25 Agustus lalu.

BACA JUGA:Petugas SPBU Wangon Kena Ganti Rugi Rp 100 Ribu Karena Pengendara Motor Kabur

"Bawaslu menemukan data keanggotaan partai politik yang berpotensi ganda sebanyak 2.911 orang. Yakni ganda internal dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Purbalingga," katanya, Sabtu, 27 Agustusan 2022.

Dia menambahkan, Bawaslu telah menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Purbalingga sebagai saran perbaikan.

Teguh Irawanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menjelaskan, dalam melakukan pencermatan kegandaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggunakan beberapa indikator untuk menemukan data kegandaan tersebut.

BACA JUGA:Waduh, Pengendara Tiger Isi Pertalite Rp 100 Ribu di SPBU Wangon Langsung Kabur, Ini Kronologinya

Diantaranya yakni nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) dan alamat.

Teguh mengungkapkan, bahwa saran perbaikan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam rangka pencegahan.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tak Ditahan, Usai diperiksa Selama 9 Jam

Serta, meminimalisir potensi sengketa proses antara KPU dan partai politik calon peserta pemilihan umum 2024 mendatang. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: