PKL Alun- Alun dan Piere Tendean Kucing-kucingan Dengan Sat Pol PP

PKL Alun- Alun dan Piere Tendean Kucing-kucingan Dengan Sat Pol PP

Spanduk peringatan larangan berdagang sudah lama terpasang, namun tetap tidak diperhatikan PKL.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lingkar dalam Alun-alun Purbalingga kembaliarak Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan PKL terkesan "kucing-kucingan" saat berdagang di zona larangan tersebut.

Zona larangan sesuai perbup yang ada yaitu lingkar dalam alun alun, Jalan Piere Tendean dan sekitarnya. Namun PKL hanya taat saat kendaraan dinas Sat Pol PP parkir di seputar Alun-alun. Usai kendaraan menyingkir, PKL kembali memadati zona larangan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Purbalingga, Bambang Suprihastono menjelaskan, sesuai petunjuk bupati, pedagang tetep tidak diperbolehkan di alun-alun. Sat Pol PP sudah berupaya optimal melakukan tugas dengan persuasif, tegas, terukur, dan humanis.

"Pola persuasif, tegas, terukur dan humanis akan melihatmana yang harus diamankan dan mana yang persuasif," kata Bambang, Senin 24 Maret 2025 sore.

BACA JUGA:Penertiban PKL di GOR Goentoer Darjono Purbalingga Mendapatkan Perlawanan

BACA JUGA:Steril PKL dan Parkir, Dinhub Purbalingga Hapus Garis Marka Lingkar Dalam Alun-Alun

Namun, keterbatasan personil dan dengan kegiatan yang padat, petugas belum mengamankan barang dagangan. Hingga terkesan banyak pedagang yang "kucing-kucingan".

"Kami sudah mengamankan beberapa alat dagang, namun belum sepenuhnya bisa membersihkan pedagang secara maksimal," ungkapnya.

Pihaknya kembali mengingatkan dasar penertiban tetep mendasari perbup yang ada. Sehingga tidak karena alasan tim sukses dan lainnya. 

"Begitu amanat mas bupati, tidak ada alasan Timses maupun yang lain. Yang jelas mas bupati mendukung penanganan PKL tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: