Pemadam Purbalingga Kekurangan Armada, Potensi Tak Penuhi Fast Time

Pemadam Purbalingga Kekurangan Armada, Potensi Tak Penuhi  Fast Time

Armada pemadam kebakaran saat standby di pos pemadam kota Purbalingga, Senin 10 Februari 2025 siang.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Purbalingga, hingga tahun ini masih kekurangan armada. Saat ini ada 6 unit terbagi di 3 pos. Namun yang bisa operasional maksimal hanya 3 unit.

"Kalau mengejar fast time dengan 15 menit dalam jarak 7,5 kilometer, armada masih seperti saat ini, terancam tidak tercapai. Minimal kami butuh 3 lagi," kata Kabid Pemadam dan Penyelamatan Pemadam Sat Pol PP Purbalingga, Suselo, Senin 10 Februari 2025.

Lebih lanjut dikatakan, fast time. Yaitu waktu tempuh usai didapatkan laporan kejadian sampai tiba di lokasi. Namun sampai sekarang, tidak semua tempat bisa sesuai fast time itu.

“Kami sedang berupaya keras agar bisa mengatasi kebakaran dengan sigap dan cepat. Namun karena jarak markas induk, pos pemadam di titik wilayah masih kurang, maka tidak semua tempat bisa sesuai keinginan agar fast time tercapai,” rincinya.

BACA JUGA:Purbalingga Butuh Dua Armada dan Dua Pos Pemadam

BACA JUGA:Dua Penyebab Pos Pemadam Kota Purbalingga Belum Bisa Dibangun Tahun 2024

Setiap tahun pihaknya mengusulkan anggaran untuk penambahan. Termasuk tahun 2022 lalu tidak bisa maksimal bekerja. Namun karena minimnya anggaran, belum bisa direalisasikan dalam pengadaan baru..

Kedepan, jika ada pengadaan kendaraan pemadam yang baru harus sepaket dengan pembangunan dua pos pemadam. Yaitu Pos Bukateja dan Pos Karangreja. Saat ini diluar markas pusat pemadam, ada Pos Pemadam Bobotsari dan Pos Pemadam Rembang. 

“Penambahan pos dan kendaraan tidak bisa terpisah,jadi anggarannya sepaket,” tegasnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi tercapainya fast time saat menindaklanjuti adanya kebakaran, bidang pemadam sedang mengkebut  pembentukan masyarakat peduli bencana kebakaran sampai ke wilayah dan pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: