Pemohon Adminduk Diprediksi Melonjak Paska Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025

Pemohon Adminduk Diprediksi Melonjak Paska Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025

Pelayanan adminduk di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jumlah pemohon administrasi kependudukan atau adminduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, diperkirakan akan mengalami kenaiakan, pada hari pertama masuk kerja, paska libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Kamis, 30 Januari 2025.

Meski demikian Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga optimis tetap bisa melayani pemohon tanpa kendala.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman, kepada Radarmas, Rabu, 29 Januari 2025.

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan antisipasi membeludaknya pemohon pada momentum libur panjang, dengan menyiapkan ketersediaan blangko KTP elektronik atau KTP El.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Tetap Buka Pelayanan Adminduk

BACA JUGA:Sehari 100 Pemohon, Kartu Pencari Kerja dan Adminduk Mendominasi MPP

"Kalau melihat antusiasme masyarakat adalah permohonan cetak KTP El, baik permohonan baru, perubahan status, perubahan alamat, atau alasan hilang, untuk ini kami sudah siapkan dengan ketersediaan blangko KTP El," ungkapnya.

Sedangkan, untuk permohonan adminduk yang lain seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, Akta kematian, Akta perkawinan, dll, diklaim tidak aakan terjadi kendala, meskipun terjadi lonjakan pemohon. Namun, dengan syarat tidak ada kendala teknis misalnya jaringan internet, listrik padam maupun kendala lainnya.

Dia menambahkan, loket pelayanan adminduk di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, juga akan dimaksimalkan. Sehingga, seluruh pemohon dokumen kependudukan di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, bisa terlayani seluruhnya.

Apalagi, saat ini sejumlah pelayanan adminduk bisa dilayani di Kantor Kecamatan. Bahkan, di Kantor Kecamatan Rembang, sudah bisa melayani pencetaka KTP El. 

BACA JUGA:Ini Pelayanan Adminduk Yang Tak Perlu Pengantar RT dan Desa

BACA JUGA:Membludak, Ini Jumlah Pemohon Adminduk Pascalebaran

Sehingga, pemohon adminduk hanya cukup datang ke Kantor Kecamatan. Kecuali pelayanan yang harus datang langsung ke Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, karena keterbatasan pelayanan di Kantor Kecamatan. 

Diketahui, pelayanan adminduk di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga tutup, selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, yakni 27-29 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: