Hari Pertama Masuk Pasca Libur Panjang, Antrean Pemohon Adminduk Membeludak
Antrean pemohon adminduk di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Kamis, 30 Januari 2025.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, mengalamu lonjakan pemohon, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Lebib dari 200 orang mengurus adminduk di hari pertama masuk kerja, paska libur panjang Isra Miraj dam Imlek 2025.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman mengatakan, lonjakan pemohon pada hari pertama masuk kerja, paska libur panjang, sudah diprediksi sebelumnya.
"Sehingga, kami sudah melakukan langkah antisipatif, untuk mengatasi lonjakan pemohon tersebut," katanya ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemohon Adminduk Diprediksi Melonjak Paska Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025
BACA JUGA:Libur Lebaran, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Tetap Buka Pelayanan Adminduk
Dia menjelaskan, meskipun ada lonjakan pemohon adminduk, dipastikan semua pemohon dilayani pada hari itu juga.
"Akan tetapi untuk pelayanan pergantian informasi kependudukan dan pencetakan KTP El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik, red), tidak bisa langsung diterima hari itu juga," jelasnya.
Sebab, pencetakan KTP El atau perubahan informasi kependudukan membutuhkan pesertujuan dari pusat. Sehingga, membutuhkan waktu, hingga dapat persetujuan.
"Kami sarankan untuk memanfaatkan layanan kami. Yakni, KTP El dikirimkan langsung ke rumah. Sehingga, pemohon tidak perlu kembali lagi ke sini (Dinpendukcalil), untuk mengambil KTP El," lanjutnya.
BACA JUGA:Sehari 100 Pemohon, Kartu Pencari Kerja dan Adminduk Mendominasi MPP
BACA JUGA:Ini Pelayanan Adminduk Yang Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Dia memastikan, stok blangko KTP El di Kantor Dinpendukcapi Kabupaten Purbalingga aman. "Untuk melayani pencetakan KTP El pemohon hingga akhir bulan masih aman," ujarnya.
Dia memastikan, pemohon yang sudah mendapatkan nomor antrean pengurusan adminduk, bisa terlayani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


