Banjarnegara Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok, Prioritaskan Perlindungan Kesehatan Publik

Banjarnegara Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok, Prioritaskan Perlindungan Kesehatan Publik

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten BANJARNEGARA mengambil langkah tegas dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR), sebagai upaya menekan risiko kesehatan akibat asap rokok di ruang publik. Langkah ini ditandai dengan rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok.

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyampaikan, kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk menata lingkungan bebas asap rokok, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. 

“Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya berfungsi melarang, namun menjadi upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk Banjarnegara yang sehat dan layak anak,” ujar Indarto, Rabu (30/10/2024).

Dalam kegiatan ini, turut disosialisasikan aturan teknis yang membatasi area iklan rokok dan melarang promosi produk tembakau di dekat fasilitas umum.

BACA JUGA:Desa Gununglangit Banjarnegara Jadi Sentra Teh Hijau dan Merah Murni Tanpa Bahan Kimia

BACA JUGA:Pastikan Kinerja, Pj Bupati Banjarnegara Masrofi Kunjungi Tiga OPD

Indarto menekankan pentingnya tindakan operasional nyata, bukan sekadar peraturan tertulis. “Diperlukan langkah konkret untuk mengurangi paparan iklan rokok, terutama pada anak usia sekolah,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, dr. Latifah Hesti Purwaningtyas melaporkan, tingkat kepatuhan penerapan KTR di Banjarnegara telah mulai dimonitor melalui aplikasi e-monev dari Kementerian Kesehatan, yang menempatkan Banjarnegara di peringkat 32 dari 514 kabupaten/kota.

Namun, ia menambahkan bahwa masih dibutuhkan peningkatan, terutama di fasilitas pendidikan. 

“Sejauh ini, baru fasilitas kesehatan dan beberapa institusi pendidikan yang telah melaporkan kepatuhan KTR. Tujuannya agar seluruh kawasan yang sudah ditetapkan benar-benar terpantau,” kata dr. Latifah. 

Ketua PPPKMI Jawa Tengah, Bagus Widjanarko menyampaikan, dukungan dari semua sektor akan sangat menentukan keberhasilan program ini. 

“Penerapan kawasan tanpa rokok adalah proses bertahap, tapi dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Banjarnegara bisa menjadi kabupaten yang benar-benar sehat,” ujarnya.

Dengan komitmen dan dukungan lintas sektor, Banjarnegara berharap segera merasakan dampak positif dari kebijakan ini, menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah bagi semua kalangan masyarakat. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: