Banner v.2
Banner v.1

Layanan KTP-el Langsung ke Rumah, Banjarnegara Targetkan 100 Persen Cakupan

Layanan KTP-el Langsung ke Rumah, Banjarnegara Targetkan 100 Persen Cakupan

Dindukcapil Banjarnegara saat melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP el bagi lansia dan ODGJ.-Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Belum semua warga BANJARNEGARA memiliki dokumen kependudukan, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia. Untuk menjawab persoalan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) BANJARNEGARA meluncurkan program Peduli Dilan singkatan dari Pelayanan Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah bagi Disabilitas dan Lansia.

Dalam kegiatan terbaru yang digelar di Kecamatan Klampok, tim Disdukcapil menyambangi rumah sepuluh warga di Desa Kalimandi dan Desa Klampok. Mereka melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung di lokasi.

Salah satu warga yang dikunjungi adalah perempuan disabilitas berusia 24 tahun, yang diketahui belum memiliki KTP dan karenanya tidak bisa mengakses layanan kesehatan seperti BPJS.

“Ini bentuk pelayanan yang betul-betul menyentuh kelompok paling rentan. Bayangkan, tanpa NIK, mereka tidak bisa daftar BPJS, tidak bisa mengakses bantuan sosial, dan bahkan terkendala untuk mendapat layanan pendidikan atau pekerjaan,” kata Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, yang turut memantau langsung proses perekaman di lapangan,

BACA JUGA:Banjarnegara Dorong Wisata Alam Wilayah Selatan, Tak Hanya Andalkan Dieng

Menurut Bupati, dokumen kependudukan mungkin bukan layanan dasar, tetapi menjadi dasar dari semua layanan. Ia menyebut langkah jemput bola ini sebagai praktik nyata pelayanan publik yang inklusif.

Data Disdukcapil mencatat, cakupan kepemilikan KTP-el di Banjarnegara telah mencapai 99,78 persen. Namun, Kepala Disdukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati, menyatakan tidak akan berhenti sampai seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki identitas resmi.

“Kami ingin 100 persen warga Banjarnegara punya KTP-el. Termasuk difabel, lansia, dan ODGJ. Karena mereka yang kesulitan datang ke kantor, maka kami datangi langsung ke rumahnya,” tegas Tien, Jumat (16/5/2025).

Selain sebagai identitas, kata Tien, KTP dan dokumen kependudukan lainnya menjadi syarat untuk berbagai akses layanan publik.

“Tanpa dokumen ini, warga bisa tertinggal dari program-program bantuan. Jadi ini bukan soal administratif semata, tapi soal keadilan layanan,” lanjutnya.

Disdukcapil menegaskan bahwa program Peduli Dilan akan terus digulirkan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya sekadar mengejar angka statistik, tetapi menjamin seluruh warga, termasuk yang paling rentan, bisa mengakses hak-haknya sebagai warga negara. “Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal,” pungkas Tien. (jud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: