Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, di Ruang Paripurna, Senin, 5 Agustus 2024.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2024 direncanakan naik sebesar 1,24 persen, dari target yang telah ditetapkan atau Rp 25.883.047.000. Sehingga, menjadi Rp 2.112.980.979.000.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, di Ruang Paripurna, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Purbalingga dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga.

Atas Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Disetujui Bersama, Pendapatan Daerah Masih Didominasi Dana Transfer

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 2,122 T, Defisit Anggaran Rp 15 M

Sekda Purbalingga Herni Sulasti ketika membacakan sambutan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun 2024, diarahkan untuk menyesuaikan target PAD.

"Yakni, mengikuti perhitungan capaian hingga semester 1. Serta menyesuaikan pendapatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat," katanya. 

Dia menambahkan, berdasarkan kebijakan tersebut, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan naik 9,39 persen. Sehingga Menjadi Rp 333.707.329.000. 

"Kenaikan PAD ini bersumber dari Retribusi Daerah, serta lain-lain PAD yang sah," tambahnya  

BACA JUGA:Pendapatan Parkir Terancam Berkurang 5 Persen

BACA JUGA:Pendapatan Pajak Purbalingga 2023 Naik Rp 5 Miliar

Pendapatan yang bersumber dari dana transfer turun 0,19 persen. Sehingga menjadi Rp 1.777.433.420.000,00.

"Penurunan pendapatan transfer dikarenakan adanya sisa DAK non fisik tahun 2023, yang mengurangi penyaluran ke kas daerah di tahun 2024," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: