Pendapatan Parkir Terancam Berkurang 5 Persen

Pendapatan Parkir Terancam Berkurang 5 Persen

Penagihan : Kepala Dinhub dan jajaran turun penagihan langsung juru parkir di wilayah Kecamatan Bobotsari, Selasa 25 Juni 2024.-Dinhub Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendapatan parkir tepi jalan umum yang ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini terancam berkurang kurang lebih 5 persen Se Kabupaten Purbalingga. Penyebabnya karena banyak tempat usaha seperti toko dan beberapa perubahan kantong parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga,Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas, Sunarno, Selasa 25 Juni 2024 menjelaskan  saat penagihan langsung, juru parkir mengeluhkan kondisi yang sama. Pendapatan mereka berkurang. Kehilangan lahan parkir yang strategis cukup banyak.

"Hingga Juni ini belum separuhnya target pendapatan parkir terpenuhi. Kami cukup khawatir karena setoran pendapatan dari juru parkir masih harus dipacu.

Ia mencontohkan kepindahan Pasar Badog Purbalingga. Pengelolaannya pindah oleh OPD lain yaitu Diperindag,  Pasar Bukateja, Pasar Panican, kepindahan Bank Mandiri dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:Ringankan Setoran, Dinhub Purbalingga Jemput Bola Uang Parkir

BACA JUGA:Marka Bergerigi Larangan Parkir Kerap Diabaikan

Lalu warung- warung tutup dilingkar GOR. Termasuk dengan adanya plaza eka surya, pendapatan parkir di Jalan Jenderal Soedirman Barat menurun. "Banyak toko bangkrut sehingga para jukir pendapatannya hilang," jelasnya.

Saat ini target pendapatan parkir tepi jalan umum sebanyak Rp 1,8 miliar. Adanya penurunan 5 persen berdampak pada tagihan belum lunas, dan belum separuhnya tercapai. 

"Penagihan langsung atau jemput bola kita lakukan kontinyu. Seperti di wilayah Bobotsari yang juga terdampak penurunan pendapatan," ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: