Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, di Ruang Paripurna, Senin, 5 Agustus 2024.-Aditya/Radarmas-

Sedangkan lain - lain pendapatan daerah yang sah, yang berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat direncanakan naik 57,08 persen. Sehingga, menjadi sebesar Rp 1.840.230.000,00. 

Kebijakan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk, pemenuhan kebutuhan wajib, belanja periodik dan belanja mengikat.

BACA JUGA:Pendapatan Retribusi Purbalingga Turun, Maksimalkan Potensi PBB-P2

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Diproyeksikan Lebih Tinggi Rp 11,9 M

Membiayai program dan kegiatan prioritas. Serta, menyesuaikan belanja yang mengalami pergeseran Sesuai Hasil Desk Rencana Kerja Dan Penganggaran Kegiatan.

Diungkapkan, perubahan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, direncanakan Rp 2.223.593.564.000.  Anggaran tersebut naik sebesar 3,66 persen atau Rp 78.558.132.000, dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni.

Rencana belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Peningkatan kualitas manusia. Pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan. Peningkatan pelayanan publik. Serta, Penguatan desa.

BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disetujui Bersama, DPRD Sampaikan Enam Saran

BACA JUGA:RAPBD Tahun 2024 Ditetapkan Rp 2,114 T, Banggar DPRD Purbalingga Sampaikan Enam Saran

Terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, kebijakan penerimaan pembiayaan masih diarahkan untuk pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2023.

Serta, pencairan dana cadangan Pilkada, Sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah.

"Berdasarkan kebijakan tersebut di atas, penerimaan pembiayaan daerah Dihitung mengalami kenaikan sebesar 90,97 persen, dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni. Sehingga menjadi Rp.112.675.085.000," jelasnya.

Kenaikan penerimaan tersebut bersumber dari SILPA tahun anggaran 2023, yang sebagian besar merupakan SILPA, yang terikat seperti BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta Sisa Dana Alokasi Khusus.  

BACA JUGA:Perubahan APBD 2023 Diprioritaskan Untuk Kebutuhan Belanja Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: