Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 Direncanakan Naik 1,24 Persen

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, di Ruang Paripurna, Senin, 5 Agustus 2024.-Aditya/Radarmas-

BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD 2022 Purbalingga Diserahkan, Ini Prioritas Rencana Belanja Daerah

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan naik 94,12 persen. Sehingga menjadi Rp 2.062.500.000,00," lanjutnya. 

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan sejumlah saran dan masukan.

Hal itu tertuang dalam laporan Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga yang dibacakan oleh Ahmad Sa'bani.

Yakni, Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan sinergitas antar OPD terkait anggaran, program dan kebijakan guna terserapnya anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran dalam program dan kebijakan yang dilaksanakan setiap OPD.

BACA JUGA:Bupati Minta OPD Kaji Potensi, Realisasi Pendapatan Daerah Kurang 4 Persen

BACA JUGA:Proses Pengelolaan APBD Masih Ada Kelemahan, Bupati Minta Dilakukan Perbaikan

Pemerintah Daerah untuk melakukan pendampingan hukum ke Pemerintah Desa. Dikarenakan masih banyak ditemukan permasalahan-permasalahan kekurangpahaman dalam mengejawantahkan aturan ataupun penghitungan anggaran yang tidak sesuai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Serta, Pemerintah  Daerah agar dapat melakukan inventarisasi jalan Kabupaten yang rusak di setiap desa untuk menjadi perhatian khusus. Serta, dapat dianggarkan perbaikan atau peningkatan jalan melalui APBD. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: