Pemkab Kebumen Targetkan Penerimaan PBB P2 Sebesar Rp57,5 Miliar

Bupati Kebumen Lilis Nuryani, saat menghadiri Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 di Pendopo Kabumian, Senin (24/3).--
KEBUMEN - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp. 57,5 miliar pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani pada acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (24/3/2025).
Acara ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Keuangan Daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Untuk mendukung pancapain target PBB kita pada tahun ini, saya telah menerbitkan SE Bupati Nomor 100.3.4.2/530 tentang Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025," ujar Bupati.
BACA JUGA:Antisipasi Rentenir, Pemkab Kebumen Berikan Kredit Murah Untuk Pedagang Pasar Tradisional
BACA JUGA:Pemkab Kebumen Fokus 6 Hal Hadapi Idul Fitri
Semangat pembayaran PBB P2 tersebut kata Bupati diikuti dengan Gerakan Sehari Lunas yang telah diikuti oleh 67 desa hingga 21 Maret 2025. Masing-masing desa yang lunas PBB P2 mendapat hadiah mesin printer yang diberikan langsung oleh bupati dan wakil bupati.
"Tadi kita sudah berikan hadiah secara simbolis lima desa yang sudah lunas pajak. Alhamdulillah semoga ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain agar bisa segera melunasi PBB-nya," terang Bupati.
Sampai saat ini total penerimaan PBB Pemkab Kebumen sebesar Rp. 16.161.164.878 atau baru 28,11% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 57.500.000.000,- "Semoga target kita bisa tercapai semua, amin," ucapnya.
Selain itu, kata Bupati, pihak telah mengambil kebijakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Inovasi ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah serta meningkatkan keamanan dan transparansi. (fur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: