Bawaslu Cilacap Temukan 125 Pemilih Meninggal Masih Tercatat
Jajaran Bawaslu Cilacap hadiri rapat pleno rekapitulasi PDPB di Kantor KPU Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Cilacap menemukan 125 pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam data pemilih.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil uji petik dan sanding data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.
Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik mengatakan, pihaknya melakukan uji petik terhadap 413 data pemilih selama Juli hingga September 2026.
Selain pemilih yang meninggal, Bawaslu juga menemukan 288 pemilih baru.
"Data hasil pengawasan tersebut telah disampaikan saran perbaikan kepada KPU Cilacap untuk dilakukan perubahan data pemilih," kata Ujang dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB di Kantor KPU Cilacap, Rabu (30/9/2026).
Bawaslu kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap sampel data pemilih yang meninggal melalui layanan cekdptonline.
Hasil pengecekan menunjukkan sampel pemilih yang meninggal sudah ditandai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
BACA JUGA:Bawaslu Cilacap Temukan 81 Pemilih yang Sudah Meninggal Masih Tercatat
Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar mengatakan, uji petik dilakukan dengan mendatangi rumah warga serta kantor pemerintahan desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dilakukan di tujuh wilayah, yakni Kuripan Kidul, Donan, Cipari, Sidanegara, Sidakaya, Cimanggu dan Pahonjean.
Menurut Soim, Bawaslu juga memberi perhatian pada wilayah yang berada di daerah perbatasan atau 3T.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Pada Triwulan IV, kami mengajak KPU bersama-sama melakukan pencermatan atau pengecekan data pemilih agar terdapat kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data," ujarnya.
Sementara itu, hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.587.507 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
