Karcis Parkir Palsu Beredar di Jalan Dr Gumbreg, Dishub Banyumas Turun Tangan Lakukan Pengecekan
Kondisi tepi jalan umum Dr. Gumbreg hari ini, Minggu (4/1) sepi dari parkir. Laporan karcis parkir palsu di titik tersebut ditindaklanjuti oleh Dishub Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan Banyunas menerima laporan beredarnya karcis retribusi parkir tepi jalan umum palsu yang beredar di Jalan Dr. Gumbreg sekitar Rumah Sakit Margono Soekardjo.
Karcis palsu bertuliskan Kabupaten Banyumas tanpa logo, tanpa nomor register dan tanpa porporasi tersebut juga menarik retribusi parkir di atas ketentuan Perda dimana untuk mobil dipungut Rp 5.000.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq mengatakan terkait laporan adanya karcis retribusi parkir tepi jalan umum palsu yang beredar di Jalan Dr. Gumbreg, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Sabtu (3/1). Karena sudah malam, di lokasi sudah sepi dan tidak ditemukan juru parkir.

Wujud fisik karcis parkir palsu.--
"Kami cek lagi besok (Senin)," katanya pada Radarmas, Minggu (4/1).
BACA JUGA:Target Retribusi Parkir 2026 di Banyumas Naik Rp 7 Miliar
Fadhil menjelaskan karcis retribusi parkir tepi jalan umum yang resmi dikeluarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas dengan nomor register bertinta merah dan dilengkapi titik-titik berlobang porporasi.
Sementara karcis palsu gundul tanpa nomor register dan porporasi plus dengan tarif pungutan yang diatas ketentuan.
"Di lokasi sebenarnya area larangan parkir. Rambunya jelas," terang dia.

Wujud fisik karcis parkir resmi Pemkab Banyumas.--
Disinggung jumlah karcis retribusi parkir tepi jalan umum resmi yang dikeluarkan BKAD Banyumas tahun ini, jumlahnya 1.000 lembar @Rp 1.000 untuk sepeda motor dan 1.000 lembar @Rp 2.000 untuk mobil. Total nominal retribusi parkir tepi jalan umum dari 2.000 lembar karcis tersebut Rp 1,8 milyar.
BACA JUGA:Mengenal Junianto, Maskot Parkir Banyumas, Mainkan Peran Junny Si Tertib Parkir
"Tahun ini belum tahu berapa karcis parkir tepi jalan umum yang dicetak. Setelah dicetak, karcis diteruskan ke kami untuk diserahkan ke pengelola sebelum sampai ke juru parkir," pungkas Fadhil.
Kepala Bidang Dalops Dinas Perhubungan Banyumas, Iwan Yulianto mengatakan untuk pengelola zona parkir di Jalan Dr Gumbreg tahun ini kosong. Tahun lalu zona parkir Jalan Dr Gumbreg ada yang mengelola tetapi untuk setoran retribusi ke kas daerah kurang lancar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

