Proses Pengelolaan APBD Masih Ada Kelemahan, Bupati Minta Dilakukan Perbaikan
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK RI, tidak membuat terlena seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Sebab menurutnya, meskipun telah mendapat Opini WTP 8 kali berturut-turut, akan tetapi perbaikan proses pengelolaan APBD masih perlu terus dilakukan.
"Mengingat masih adanya beberapa kelemahan dalam proses pengelolaan APBD, sebagaimana temuan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023," katanya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 29 Mei 2024.
Sehingga, jerja keras dari seluruh jajaran eksekutif serta dukungan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD harus terus dipertahankan. Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
BACA JUGA:Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025–2045 Dibagi Empat Tahap
BACA JUGA:Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut Diraih Purbalingga
Bupati menjelaskan, pokok-pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI.
Pertama, realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2023 Rp 2,066 triliun atau nencapai 101,40 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 2,038 triliun.
Sehingga terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp 28,493 miliar. Pelampauan pendapatan tersebut mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan BLUD dan pendapatan pajak daerah.
Dijelaskan, realisasi pendapatan tahun 2023 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp 341,097 miliar atau 108,01 persen dari target.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Alokasikan Honor Pengelolaan Dana BOS di APBD 2024
BACA JUGA:RAPBD Tahun 2024 Ditetapkan Rp 2,114 T, Banggar DPRD Purbalingga Sampaikan Enam Saran
Serta, pendapatan transfer terealisasi Rp 1,715 triliun atau 100,29 persen dari target dan lain-kain pendapatan daerah yang sah Rp 10,123 miliar atau 85,27 oersen dari target.
Kedua, realisasi belanja Pemkab Purbalingga tahun 2023 Rp 2,068 triliun atau 96,40 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 Rp 2,146 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: