Perhatian! Mulai Besok Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan, Kolam Retensi Jalan Bung Karno Ditutup

Perhatian! Mulai Besok Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan, Kolam Retensi Jalan Bung Karno Ditutup

Kasatpol PP Banyumas, Sugeng Amin.-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas memutuskan untuk melakukan penutupan terhadap kolam retensi yang terletak di Jalan Bung Karno Purwokerto. 

Seperti diketahui, kolam tersebut saat ini menjadi salah satu tempat hits bagi masyarakat di Purwokerto. Namun dikarenakan adanya beberapa persoalan sehingga diputuskan untuk dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. 

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan, penutupan dilakukan berdasarkan patroli serta pemantauan khusus oleh tim khusus satpol PP Banyumas.

BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Banjarnegara

"Juga banyaknya aduan masyarakat melalui Satpol PP terkait keberadaan kolam retensi di jalan Bung Karno, atau orang menyebut embung besar. Itu sangat meresahkan, karena sebetulnya sesuai dengan AMDAL yang diajukan oleh DPU, itu memang untuk kolam retensi saja. Yaitu untuk menampung air resapan, menampung banjir, atau mungkin dibutuhkan untuk mengaliri kebutuhan air, baik air cuci maupun ada rencana PDAM dimungkinkan kerjasama untuk diolah menjadi air bersih," katanya, Kamis (4/4/2024) 

Dan didalam AMDAL tersebut, belum diajukan atau tidak ada ijin untuk pariwisata sampai saat ini.

"Setelah Itu kami lakukan koordinasi, kami lapor ke PJ Bupati, lapor ke Aspemkesra, bahkaan langsung lapor ke Pak Kapolresta pak Dandim," lanjutnya. 

BACA JUGA:Sungai Cilopadang Meluap, Ruas Jalan Genteng Cimanggu Penuh Lumpur Akibat Banjir

Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi di kantor Satpol PP yang dihadiri oleh Kodim 0701, Polresta Banyumas, Dinhub, DPU, BBWSSO, Dinporabudpar, Kesbangpol, Camat Purwokerto Barat, Camat Purwokerto Selatan, lurah Pasir Muncang, lurah Kedungwuluh, lurah Tanjung perwakilan pengembang atau kontraktor, Kamis (4/4/2024) 

"Dan intinya mereka sepakat untuk ditutup, karena pada prinsipnya dari pengembang atau proyek ini baru menyerahkan pekerjaan awal kepada BBWSSO, belum diserahkan secara mutklak keseluruhan. Sehingga pada prinsipnya mereka melakukan pemeliharaan selama satu tahun ini. Dimulai bulan februari, pengelolaan murni masih ada di pengembang dan BBWSSO penyerahan tpi belum mutlak keseluruhan," jelas Kasatpol PP

Selain masalah AMDAL tersebut, terdapat juga beberapa pihak yang mulai membuka akses masuk selain pintu utama. 

BACA JUGA:Remaja Ini Dadakan Taklukan Siter, Alat Musik Tradisional Langka

"Ternyata sudah ada yang membuka ada 4 pintu. Pintu utama, dan pintu belakang 3. Dibuka banyak orang masuk, terus parkiran juga tidak tahu siapa yang mengelola karena tidak ada rekomendasi dari dinhub juga selaku tusinya parkir," bebernya. 

Adanya pintu-pintu belakang itu, menjadikan orang bebas masuk dan tanpa pengawasan. Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tragedi kasus jembatan kaca the geong Limpakuwus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: