Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Banjarnegara

Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Banjarnegara

Pemusnahan ratusan botol miras di halaman Mapolres Banjarnegara hasil dari Operasi Pekat, Kamis (4/4/2024)..-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ratusan botol miras dimusnahkan oleh Jajaran Polres Banjarnegara, Kamis (4/4/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Banjarnegara. Ratusan botol miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat atau pekat yang digelar selama 20 hari terakhir.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, selama ini Polres Banjarnegara telah melakukan operasi pekat. Sasarannya adalah perjudian, bahan peledak pembuat petasan, hingga minuman keras.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Banjarnegara dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan hingga perayaan Lebaran mendatang.

“Untuk hari ini kita musnahkan sedikitnya 699 botol miras hasil operasi pekat, kita juga melakukan peningkatan patroli wilayah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.

BACA JUGA:Harga Salak di Banjarnegara Anjlok, Salak Ukuran Kecil Harganya Hanya Rp 500 Per Kilogram

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Layanan Kesehatan di Banjarnegara Tetap Berjalan

Menurutnya, selama ini Polres Banjarnegara terus melakukan peningkatan operasi. Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi serta pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Salah satu yang bisa ditekan adalah adanya rencana perang sarung atau tawuran. “Dengan peningkatan operasi ini, kita berhasil menekan dan mencegah terjadinya perang sarung serta tawur massal yang hampir terjadi. Tetapi semua berhasil digagalkan petugas, sehingga hal tersebut tidak terjadi di Banjarnegara,” katanya.

Selain itu, jelang perayaan Lebaran tahun ini, Kapolres juga meminta masyarakat untuk selalu waspada akan munculnya tindak pidana. Khususnya tindak pencurian. Potensi tindak pidana pencurian bisa terjadi ketika masyarakat mudik atau meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran.

“Masyarakat tetap waspada saat akan meninggalkan rumah, begitu juga saat memarkir kendaraan. Karena kelalaian bisa memancing tindak kejahatan oleh pelaku,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Polri juga mengungkapkan, di masa mudik Lebaran akan ada pemantauan pada rumah-rumah kosong. Rumah kosong tersebut adalah yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

Pemantauan rumah kosong dan juga partisipasi semua elemen masyarakat harapannya bisa memgantisipasi tindak kejahatan di masa mudik Lebaran. Diketahui, diprediksi total warga masyarakat yang mudik Lebaran tahun ini adalah 193,6 juta. (jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: