GAMPANG BANGET! Ini Cara Membuat STNK Motor Listrik yang Benar
Cara Membuat STNK Motor Listrik-Eksaningrum-
Selain itu, untuk STNK kendaraan listrik dengan tipe angkutan umum, syaratnya sebagai berikut:
- Sertifikat Uji Tipe
- Tanda Bukti Lulus Uji Tipe
- Surat Kuasa Bermaterai
- KTP dan Salinannya
Terakhir, untuk mendaftarkan motor listrik sebagai kendaraan berbadan hukum, berikut adalah syaratnya:
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Kuasa Bermaterai
Cara Membuat STNK Motor Listrik
Setelah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Kunjungi Samsat Terdekat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pastikan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA:INI BEDANYA! Karakteristik Kemudi Motor Listrik dengan Motor Konvensional
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Pilihan Produk Motor Listrik Terbatas?
2. Isi Formulir Permohonan
Di Samsat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan STNK. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap untuk menghindari penundaan.
3. Lampirkan Dokumen Persyaratan
Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas. Ini termasuk identitas pemohon, dokumen kendaraan, dan bukti kepemilikan lainnya.
4. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Kendaraan Anda akan diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen yang diserahkan. Ini termasuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.
5. Pembayaran Biaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: