Fraksi DPRD Purbalingga Minta Penjelasan Detail Terkait Usulan Pembahasan Empat Raperda

Fraksi DPRD Purbalingga Minta Penjelasan Detail Terkait Usulan Pembahasan Empat Raperda

SEPAKAT: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Raperda, Senin, 25 Maret 2024.-Aditya/Radarmas -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga setuju empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Meskipun masih ada sejumlah fraksi uang memberikan catatan pada empat Raperda, dengan meminta penjelasan kepada Pemkab.

Empat Raperda yang diajukan pembahasannya adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Perlu Penyesuaian, Pemkab Masukkan 5 Raperda Baru dalam Propemperda Tahun 2024

BACA JUGA:Enam Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, Propemperda Kabupaten Purbalingga Disesuaikan

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga No 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Serta, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah  Kabupaten Purbalingga  no 3 tahum 2016 tentang tata cara pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Raperda, Senin, 25 Maret 2024.

Seperti yang diungkapkan oleh Fraksi PDIP, melalui ketua fraksi Karseno dalam pandangan umum yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tenny Juliawati.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Susun Raperda Ekraf

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Purbalingga Setujui Bersama Enam Raperda

Fraksi PDIP membutuhkan penjelasan tambahan terkait Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purbalingga.

"Mohon penjelasan mengenai keberadaan ekonomi kreatif di Kabupaten Purbalingga saat ini. Serta, bagaimana potensi pengembangannya serta peran pemerintah daerah terhadap keberadaan sektor ini sebelumnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: