Fraksi DPRD Purbalingga Minta Penjelasan Detail Terkait Usulan Pembahasan Empat Raperda

Fraksi DPRD Purbalingga Minta Penjelasan Detail Terkait Usulan Pembahasan Empat Raperda

SEPAKAT: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Raperda, Senin, 25 Maret 2024.-Aditya/Radarmas -

Fraksi PDIP menyetujui, empat Raperda yang diajukan pembahasannya, dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

Fraksi Amanat Nasional melalui pandangan umum yang ditandatangani ketua Fraksi Setiyani Rahayu juga mengungkapkan hal yang sama.

BACA JUGA:17 Raperda Disetujui DPRD Purbalingga Masuk dalam Propemperda 2024

BACA JUGA:DPRD Banyumas Ingatkan Raperda RTRW Harus Bebas Kepentingan Kelompok atau Individu

Namun, Fraksi Amanat Nasional meminta penjelasan terkait dukungan modal atau Pendanaan sebagaimana tertuang dalam Raperda.

"Bagaimana skema pendanaan tersebut mengingat usaha Ekonomi kreatif jelas memerlukan modal sebagaimana bisnis/usaha pada umumnya," katanya.

Serta,  bagaimana upaya agar usaha ini terus berkelanjutan tidak sekedar ramai di awal namun kemudian sepi dan tersendat-sendat pada akhirnya.

Fraksi PKB melalui ketua fraksi Puput Adi P juga sepakat empat Raperda tersebut dibahas ke tingkat lanjut. Meski ada sejumlah penjelaskan yang dimintakan jawabannya kepada Pemkab, pada Rapat Paripurna selanjutnya.

BACA JUGA:Tiga Raperda Disetujui, Pj Gubernur Jateng: Komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk Menyejahterakan Masyarakat

BACA JUGA:Raperda Disetujui Bersama Menjadi Perda, Pemkab Purbalingga Bakal Alokasikan BOSP

Fraksi Partai Golkar melalui ketua fraksi H Ahmad Sa'bani juga sependapat dengan fraksi lainnya. Yakni, empat Raperda tersebut diteruskan pembahasaannya ke tingkat selanjutnya.

Hal yang sama juga diungkap oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, serta Fraksi Persatuan Demokrat.

Ageda selanjutnya adalah jawaban bupati Purbalingga atas pandangan umum fraksi. Rencananya akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa, 26 Maret 2024. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: