Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Peserta: Kawal, Jangan Melempem Seperti Kerupuk

Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sumpiuh, Peserta: Kawal, Jangan Melempem Seperti Kerupuk

Sosialisasi perencanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024, Kamis (21/3/2024) di Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Delapan desa/kelurahan di Kecamatan Sumpiuh, masuk dalam delineasi wilayah perencanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024.

Delineasi kawasan perkotaan Sumpiuh mencakup 885,44 hektare, atau 14,24 persen dari luas Kecamatan Sumpiuh. Delapan desa/kelurahan meliputi sebagian Pandak, Kuntili, Selanegara, Kemiri, Selandaka, Sumpiuh, dan Kradenan. Sedangkan Desa Kebokura luas kawasan seratus persen.

"Perkembangan kota Sumpiuh menjadi sesuatu yang menarik, banyak potensi, eksisting juga perkembangan wilayah sehingga dipandang perlu untuk menata tata ruang ke depan," jelas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Sakti Suprabowo usai sosialisasi, Kamis (21/3/2024).

Kecamatan Sumpiuh dilewati oleh jalur arteri, yaitu jalur lingkar utara yang saat ini statusnya telah menjadi jalan nasional. Juga, adanya rencana pembangunan rest area dan exit tol.

BACA JUGA:Tim Pokja Kaji Isu Lingkungan Dalam KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang

BACA JUGA:Dalam Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wangon, Diusulkan Penataan Sistem Drainase

Selain itu, Kecamatan Sumpiuh memiliki simpul transportasi berupa stasiun naik turun penumpang. Didukung juga oleh keberadaan pasar dan toko serba ada yang besar.

Oleh karena itu, perlu penataan agar kawasan Sumpiuh lebih teratur dan antar sektor tidak saling berbenturan. Sebab, antara sektor yang satu dengan yang lain kadang terjadi benturan kepentingan.

"Potensi ke depan, sudah ada informasi bahwa Sumpiuh merupakan salah satu exit tol. Peluang yang cukup bagus untuk ditangkap karena akan memicu perkembangan kota," jelas Sakty di Pendopo Surya Kusuma Yuda.

Sosialiasi perencanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024 sebagai langkah awal. Disebut Sakti masih banyak tahap selanjutnya untuk pembahasan.

BACA JUGA:Dalam Penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang, Muncul Usulan Sistem Jalan Satu Arah di Ajibarang

BACA JUGA:Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kedua RDTR Ajibarang dan Wangon Diagendakan Bulan Depan

Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto menyambut baik adanya sosialisasi penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sumpiuh tahun anggaran 2024. Namun demikian, dia mengusulkan supaya dipertimbangkan kembali soal delineasi Kebokura yang seratus persen, dan Selanegara ditambah luasannya.

"Kebokura itu ada yang sudah perbukitan. Apa tidak bisa dikurangi untuk menambah luas Selanegara yang memiliki potensi," papar Ahmad, dalam acara yang dihadiri kepala desa/lurah dan pihak terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: