Warga Manfaatkan Pemutihan di Hari Terakhir, Pendapatan PKB Capai Rp64,39 Miliar
Kendaraan roda dua milik wajib pajak terparkir hingga di luar kantor UPPD Samsat Kabupaten Banyumas, Senin siang (30/6/2025). Dari pantauan lapangan radarmas, kendaraan wajib pajak di kantor UPPD membludak memenuhi jalan samping hingga belakang kantor.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 disambut antusias oleh masyarakat. Selain meringankan beban denda dan tunggakan, program ini juga mendorong lonjakan kepatuhan dan pendapatan pajak secara signifikan.
Kepala UPPD Kabupaten Banyumas Aty Ujiati melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Riza Uyun Indriyani, menyampaikan dalam sepekan terakhir pelaksanaan, jumlah wajib pajak yang datang meningkat drastis.
"Kalau di luar periode pemutihan hanya 1.500–2.000 kendaraan per hari. Saat pemutihan bisa tembus 4.000 per hari," jelasnya, Senin (30/6/2025).
Lonjakan itu berdampak langsung pada pendapatan pajak. Jika pada Januari–Maret rata-rata hanya Rp5 miliar per bulan, sejak pemutihan dimulai pada April pendapatan langsung naik menjadi Rp9,8 miliar. Mei tembus lebih dari Rp10 miliar, dan Juni diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak, Wajib Pajak Membeludak di Samsat Purbalingga
Hingga akhir Mei, total 39.175 objek kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan, dengan total pendapatan sebesar Rp64,39 miliar atau 35,63 persen dari target PKB 2025 sebesar Rp180 miliar. Sementara untuk bulan Juni, jumlah objek diperkirakan naik hingga 55 ribu kendaraan.
"Selain pendapatan, kepatuhan juga meningkat. Sebelum pemutihan, kepatuhan di angka 56 persen. Sekarang sudah 67 persen. Bahkan ada yang belasan tahun tidak bayar pajak, sekarang jadi semangat hidupkan lagi kendaraannya," kata Riza.
Salah satu warga yang memanfaatkan program ini adalah Abdi (28), warga Kedungbanteng. Ia mengaku menunggak pajak selama dua tahun karena bekerja di luar kota.
"Dari dulu ingin bayar, tapi baru sempat sekarang pas libur kerja. Apalagi untuk pemutihan 5 tahunan belum bisa online atau dititipkan," ujarnya.
BACA JUGA:Pembangunan Taman Perempatan Samsat Batal Tahun Ini
Abdi tiba di Samsat Banyumas sejak pukul 06.30 WIB dan mendapati antrean sudah panjang. Ia menyerahkan berkas pukul 07.00 WIB dan hingga pukul 09.00 WIB masih menunggu panggilan. Meski begitu, ia merasa terbantu dengan adanya program ini.
"Mudah-mudahan ke depan bisa bayar di setiap kecamatan. Kalau bisa online, STNK-nya dikirim atau cetak sendiri. Tapi ini sangat membantu, semoga ada lagi nanti," harapnya.
Menanggapi harapan warga soal layanan daring, Riza menegaskan bahwa pemutihan tidak bisa dilakukan secara online.
"Yang bisa online hanya pajak tahunan. Untuk 5 tahunan tetap harus ke Samsat asal," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


