Warga Manfaatkan Pemutihan di Hari Terakhir, Pendapatan PKB Capai Rp64,39 Miliar
Kendaraan roda dua milik wajib pajak terparkir hingga di luar kantor UPPD Samsat Kabupaten Banyumas, Senin siang (30/6/2025). Dari pantauan lapangan radarmas, kendaraan wajib pajak di kantor UPPD membludak memenuhi jalan samping hingga belakang kantor.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Banjarnegara Catat Penerimaan Rp17 Miliar, 41 Ribu Kendaraan Terlibat
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu program serupa. "Tahun depan tidak ada pemutihan. Ini sudah dihapuskan semua pokok tunggakan dan dendanya. Biasanya pun kalau ada, hanya diskon," ucapnya.
Untuk mengakomodasi lonjakan wajib pajak, Samsat Banyumas membuka pelayanan lebih awal selama masa pemutihan. Pemeriksaan fisik kendaraan dimulai pukul 05.30 WIB. Sedangkan jam pelayanan reguler berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB (Senin-Kamis), Jumat hingga pukul 14.00 WIB, dan Sabtu sampai pukul 12.00 WIB. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


