Sampah 700 Ton Per Hari, Banyumas Genjot Penambahan TPST di 12 Kecamatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Penambahan ini bagi kecamatan yang belum memiliki TPST.
Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri mengungkap, saat ini sampah yang dihasilkan mencapai 700 ton perhari. Sampah berasal dari 2 juta penduduk.
Dari total volume sampah tersebut, sebanyak 493 ton per hari berhasil ditangani oleh 39 TPST yang saat ini aktif beroperasi. Sampai dengan pertengahan 2025, ada 70 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Diluar KSM yang sudah terbentuk, pihaknya juga memikirkan kecamatan yang belum mendapat layanan pengelolaan sampah.
Ia melanjutkan, salah satu upaya percepatan penanganan sampah yakni dengan membangun TPST. Ada 12 kecamatan yang harus segera di dahulukan. Supaya bisa mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah.
BACA JUGA:Ubah Sampah Jadi Solar, Kolaborasi Inspiratif PNM dan Bank Sampah Banjarnegara
"Karena ada di kecamatan, luasan harus cukup untuk desa-desa di kecamatan tersebut. Minimal 1500 m². Harus ada gedung, peralatan, alat angkut dan lainnya," terang dia
Kecamatan yang belum ada TPST diantaranya Gumelar, Lumbir, Somagede, Kemranjen, Kembaran, Sokaraja, Kalibagor, Jatilawang dan Tambak. Selama ini wilayah Tambak dan Kemranjen dilayani oleh Sumpiuh. Sehingga tidak efektif karena jaraknya cukup jauh.
"Tahun depan kami akan bangun 12 TPST di kecamatan-kecamatan yang belum ada layanan pengelolaan sampahnya," ungkap Kepala DLH.
Tujuannya meningkatkan pengelolaan sampah. Sekarang baru mencapai 70 persen. Sisanya 30 persen tidak serta merta selesai dalam satu tahun.
BACA JUGA:Libur Panjang Idul Adha, Sampah Liar Melonjak
Begitupula dengan pembiayaan. Pemkab menyediakan TPST. Operasional nya dari masyarakat yang menjadi pelanggan KSM.
"Bicara 30 persen membutuhkan dukungan semua pihak. Seperti DLH, Dinperkim, Dinperindag. Terutama dari wilayah kecamatan hingga desa. Harapannya di 2029 bisa mencapai 100 persen untuk layanan pengelolaan sampah," pungkasnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


