Banner v.2
Banner v.1

Empat Pelaksana TPS3R Belum Setorkan Rencana RKM

Empat Pelaksana TPS3R Belum Setorkan Rencana RKM

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Banyumas mewanti-wanti TPS KSM penerima anggaran pembangunan dan pengembangan TPS3R/PDU yang belum menyetorkan RKM dalam rapat pekan ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan telah dimulainya pembuatan buku rekening pencairan anggaran pembangunan dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R)/Pusat Daur Ulang (PDU) tahap I pekan ini, empat Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) yang belum menyetorkan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) didorong segera menyetorkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Syaihun mengingatkan kepada Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) bahwa pencairan anggaran pembangunan dan pengembangan TPS3R/PDU ke pusat dibatasi sampai pertengahan Juni. Ketika pencairan tidak dilakukan sampai batas waktu tersebut maka anggaran menjadi hangus.

"Kepada pelaksana yang belum menyetorkan RKMnya jika ada kesulitan segera panggil fasilitator desa atau kelurahan. Kalau fasilitatornya belum bisa menyelesaikan hubungi kami," katanya.

Adapun empat TPS KSM yang belum menyetorkan RKMnya dalam rapat awal persiapan pembangunan dan pengembangan TPS3R/PDU diketahui Pangebatan, Karangmangu, Pabuwaran dan Kranji.

"Baru separuhnya. Secepatnya agar disetorkan untuk dievaluasi," ingat Syaihun.

Selain itu kepada kepala desa dan lurah beserta TPS KSM juga diminta agar benar-benar mempelajari petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan pengembangan TPS3R/PDU dari pusat.

"Belum ada sejarahnya TPS3R/PDU di Banyumas gagal dibangun hanya karena terlambat dalam pencairan," pungkas Syaihun. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: