Banner v.2
Banner v.1

Polresta Banyumas Ungkap 21 Kasus Narkoba Selama Maret-April, 27 Tersangka Ditangkap

Polresta Banyumas Ungkap 21 Kasus Narkoba Selama Maret-April, 27 Tersangka Ditangkap

Ribuan obat terlarang dan 128, 32188 gram sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas. 27 Tersangka pengedar Narkoba dan Obat terlarang diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas selama bulan Maret dan April 2025, Rabu (7/5/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Maret hingga April 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 27 tersangka diamankan, terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam keterangan pers menyampaikan, dari total kasus tersebut, 9 di antaranya merupakan kasus narkotika, 4 kasus psikotropika, dan 8 kasus yang terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Kasus kejadian tersebar di wilayah Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, dan Kecamatan Kembaran.

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Lewat WhatsApp Terbongkar, 36 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi

BACA JUGA:Miliki 35.720 Obat Terlarang, Pria Asal Aceh Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 128,32188 gram, tembakau sintetis 155,489 gram, 11 butir ekstasi, 2.898 butir psikotropika, serta 56.324 butir obat-obatan.

Selain itu, diamankan pula barang bukti non-narkotika berupa dua unit mobil, sembilan unit sepeda motor, 24 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp4.325.000.

"Ini merupakan komitmen kami bersama seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas," tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut memiliki nilai setara Rp1.157.465.000 dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 56.516 warga, khususnya remaja dan anak-anak.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan 684 Gram Sabu

BACA JUGA:Tiga Tersangka Pengguana Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

Adapun Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menyatakan sebagian besar pelaku merupakan residivis yang memiliki jaringan atau jalur distribusi masing-masing.

"Barang-barang ini sebagian besar berasal dari jaringan yang tidak saling terhubung langsung, bahkan ada yang diperoleh melalui online," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: