Polresta Banyumas Ungkap 21 Kasus Narkoba Selama Maret-April, 27 Tersangka Ditangkap
Ribuan obat terlarang dan 128, 32188 gram sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas. 27 Tersangka pengedar Narkoba dan Obat terlarang diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas selama bulan Maret dan April 2025, Rabu (7/5/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Ia juga mengungkapkan, pengungkapan kasus dilakukan berawal dari laporan warga tentang adanya penyalahgunaan, kemudian ditelusuri hingga ke pemasok dan sumber barang.
"Kami berusaha menyelidiki sampai ke akar. Rata-rata saat barang datang, sudah ada pemesannya," tambah Kompol Willy.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Banyumas Meningkat Sepanjang 2024 Polisi Tangkap 164 Tersangka
Dalam upaya pencegahan, Polresta Banyumas juga mengembangkan program Kampung Tangguh Anti Narkotika guna mempersempit ruang gerak para pelaku, dengan dukungan aktif dari masyarakat. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


