Banner v.2
Banner v.1

Polisi Tangkap Warga Kober Purwokerto Barat, Sita 96,71 Gram Sabu

Polisi Tangkap Warga Kober Purwokerto Barat, Sita 96,71 Gram Sabu

AS (41), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Sat Resnarkoba Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas kembali ungkap kasus Tindak Pidana UU Narkotika. AS (41), pria yang juga diduga pengedar, ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat, pukul 21.45 WIB, Rabu (23/4/2025).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menyampaikan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Tersangka AS diamankan berdasarkan dari Laporan Polisi nomor: LP/A/38/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 23 April 2025," ungap Kasat Resnarkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan. Di dalamnya terdapat 3  buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal.  Diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 16,85 gram. 

BACA JUGA:Residivis Pengedar Sabu Asal Ciamis Diringkus Polresta Banyumas

BACA JUGA:Tiga Tersangka Pengguana Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

Lalu satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 45,82 gram.

Selain itu petugas juga menemukan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 7 buah plastik klip transparan berisi serbu kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 31,14 gram.

"Kami juga menemukan satu dompet kecil warna merah muda yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 2,89 gram," lanjutnya.

Sehingga total narkotika yang ditemukan yakni 96,71 gram atau hampir satu ons.

BACA JUGA:Beralasan Dukung Stamina, Tukang Parkir Ditangkap Setelah Beli Sabu Secara Online

BACA JUGA:Dua Pria Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Nusawungu Diciduk Petugas

Barang bukti lainnya yakni satu buah pipet kaca sisa pemakaian Narkotika jenis sabu, satu buah bong botol kaca alat hisap sabu yang terhubung dengan sedotan, satu buah timbangan digital warna hitam bertuliskan Pocket Scale dan satu handphone. 

"AS mengakui menyimpan barang bukti tersebut yang merupakan milik TM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO)," terang Kasat Resnarkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: