Banner v.2
Banner v.1

Founder Instapurwokerto Ditahan, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Founder Instapurwokerto Ditahan, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Logo Instapurwokerto.--

"Pada tanggal 9 Juli 2024 AY dijemput di Fore Coffee, diajak makan dulu di Banyumas, lalu dirayu lagi untuk ke hotel, tetapi tidak mau. Lalu dibawa ke Cilacap dan pulangnya diajak ke hotel tapi masih tidak mau Hingga dengan dalih hanya istirahat, akhirnya AY menuruti Y dibawah tekanan," tutur Esa.

BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cilacap Tinggi, Pemkab Cilacap Perkuat Organisasi Perempuan

Namun, di dalam kamar hotel itu, AY dipaksa berhubungan badan oleh Y, yang menyebabkan dampak serius pada kesehatan fisik dan mental korban.

Bahkan, dampak kesehatan korban semakin kompleks akibat konsumsi obat hormon yang dipaksakan oleh pelaku. Esa menjelaskan, bahwa akibat penggunaan obat hormon tanpa aturan yang jelas, AY kini menderita kanker payudara stadium 2 dan mengalami kelainan hormon permanen.

"Korban sekarang menderita kanker payudara stadium 2 karena dari tahun 2022 korban dipaksa untuk mengonsumsi obat hormon agar tidak bisa hamil," ujarnya.

Selain diduga melakukan tindakan kekerasan seksual, Y juga diduga menyebarkan video pornografi yang melibatkan Y dan AY melalui media sosial.

BACA JUGA:Pelaporan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Dipermudah Melalui Layanan SAPA 129

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak di Cilacap Capai 108 Kasus

Video tersebut disebar melalui pesan pribadi media sosial Instagram dan apliaksi pesan WhatsApp, bahkan Y juga membuat akun palsu, untuk menyebarkan konten yang merusak citra AY.

“Puncaknya pada bulan Juli video itu disebar. Ada beberapa orang teman AY (korban) yang mengaku menerima. Kini sedang didalami oleh Reskrim Polresta Banyumas,” ujar Esa.

Menurut Esa, yang membuat korban AY takut melaporkan kejadian yang menimpanya dari awal karena profesi Y merupakan pegiat media sosial, yang dikenal dan memiliki banyak kenalan di Banyumas.

“Terlapor inisial Y merupakan pegiat media sosial yang cukup terkenal. Korban tidak berani speakup karena menilai pelaku memiliki relasi yang kuat di Kabupaten Banyumas," jelasnya.

BACA JUGA:Hingga September di Purbalingga Terjadi 42 Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Pelaporan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Dipermudah Melalui Layanan SAPA 129

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: