Banner v.2
Banner v.1

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Pengusaha di Banyumas Dipolisikan

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Pengusaha di Banyumas Dipolisikan

Pelapor Tengku Syahndan Arifallah menunjukkan surat tanda terima laporan pengaduan dalam bentuk PDF saat ditemui Radarmas, Kamis (13/6/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

"Tanpa rasa kecurigaan sedikit pun saya mempercayai mobil saya untuk dipinjam dan saya antar secara pribadi ke tempat beliau. Tapi berjalan sekitar 4 atau 5 bulan, tiba-tiba saya mendapatkan surat teguran dari leasing," katanya. 

Karena hal tersebut, pelapor lalu berusaha mencari tahu terkait keberadaan mobilnya. Dan Ia juga mengaku shock karena mengetahui ternyata mobilnya sudah digadaikan oleh terlapor. 

BACA JUGA:Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Pastikan Hewan Kurban Aman

"Di bulan Februari 2024, akhirnya Saya berusaha untuk memberikan waktu, meski komunikasi dengan beliau (terlapor, red) sangat buruk, tidak terjalin  baik, menemui dan ditemui sangat sulit, sehingga saya putuskan untuk membuat laporan resmi di Polres Banyumas," terangnya. 

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani dan masih dalam proses penyelidikan. 

BACA JUGA:7 Ribu lowongan Pekerjaan Tersedia Dalam Job Fair 2024 Cilacap

"Kasusnya itu masih berproses," ujarnya. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: