61 Produk Makanan di Banyumas Bermasalah Ijin Edar
Tim Farmakmin Dinas Kesehatan Banyumas melaksanakan pengawasan makanan dan minuman jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Purwokerto, hari ini, Rabu (10/12).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam pengawasan makanan dan minuman jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (10/12), Dinas Kesehatan Banyumas di salah satu supermarket wilayah Kota Purwokerto menemukan 61 produk makanan yang bermasalah pada ijin edar.
Pantauan Radarmas makanan yang bermasalah pada ijin edar diantaranya kacang bangkok, mete spesial, kerupuk tenggiri, usus ayam, rambak cakar, sale pisang gulung, rengginang rasa udang, kerupuk koin pedas dan permen jely aneka rasa. Tidak ditemukan produk makanan yang expired serta kemasan dan produk yang rusak.
Petugas Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Banyumas, Apt Nindya mengatakan di sebagian produk makanan yang bermasalah pada ijin edar diketahui ijin sudah kadaluarsa dan tidak ada alamat produksi produk. Selain itu pada produk makanan lainnya ijin edar ditemukan habis dan tidak ada komposisi produk makanannya.
"Pada produk minuman kami tidak menemukan yang bermasalah," katanya ditemui Radarmas, Rabu (10/12).
Nindya menjelaskan untuk produk kacang bangkok, mete spesial, kerupuk tenggiri, usus ayam, rambak cakar, sale pisang gulung, rengginang rasa udang, kerupuk koin pedas dan permen jely aneka rasa, ijin edar hanpir habis di tahun 2025. Terhadap produk-produk tersebut pihaknya berkewajiban mengingatkan karyawan toko untuk diteruskan pada produsen atau distributor agar diantisipasi.
"Pihak toko kami minta menghubungi produsen atau distributor untuk mengurus ijin edarnya. Keterangan pada label juga harus dilengkapi," pesan dia.
Karyawan supermarket, Rita menyampaikan temuan dari Dinas Kesehatan dalam pengawasan makanan dan minuman jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di tempatnya secara umum pada produk makanan home industry. Ijin edar yang seharusnya sudah habis masih tertera di kemasan.
"Apapun yang menjadi temuan sebenarnya sudah kami sampaikan ke produsen atau distributor. Terkadang sebagian kurang respon. Mudah-mudahan ke depannya responnya lebih bagus," katanya.
BACA JUGA:Sekda Jateng Serukan Makan Makanan Sehat dan Berkualitas
Disinggung mengenai temuan produk kadaluarsa atau produk dengan kemasan yang rusak, di supermarketnya aman. Temuan produk dengan ijin edar yang bermasalah sampai puluhan disebabkan karena satu jenis produk makanan bisa ada beberapa merek.
"Dengan suplier ratusan bahkan ribuan respon terhadap temuan produk yang bermasalah sendiri-sendiri. Tindaklanjutnya seperti apa terlebih dulu kami sampaikan ke suplier. Yang diharapkan ada penggantian produk. Setelah mereka memperbaharui ijin edar,produk lama bisa ditarik," jawab Rita. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


