BPJS Kesehatan KC Purwokerto Perkuat Layanan JKN: Hampir Seluruh Penduduk Terdaftar, Layanan Mudah dan Digital
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto mengadakan media gathering, Senin (16/6/2025).-CASKIM/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Media Gathering yang digelar Senin (16/6/2025), Kepala Cabang BPJS Kesehatan Purwokerto Niken Sawitri, memaparkan berbagai capaian dan inovasi layanan yang telah dan akan terus dikembangkan.
Salah satu capaian membanggakan adalah tingkat cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 98,77 persen, dari total penduduk wilayah kerja KC Purwokerto, yang mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga. Berdasarkan data semester II tahun 2024, dari 4.985.944 jiwa, sebanyak 4.886.900 jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN.
“Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan makin tinggi. Kami akan terus dorong sisanya agar UHC (Universal Health Coverage) segera tercapai 100 persen,” kata Niken.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Yakinkan Masyarakat Tidak Ada Diskriminasi Pasien
Tak hanya soal kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmen layanan yang mudah, cepat, dan setara. Kini peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa fotokopi berkas. Tidak ada biaya tambahan saat berobat sesuai prosedur, tidak ada pembatasan hari rawat inap, dan tidak ada perlakuan diskriminatif.
“Prinsip kami adalah no diskriminasi, no biaya tambahan, dan no batas hari rawat. Ini bentuk keberpihakan pada peserta,” tegas Niken.
BPJS Kesehatan juga mempercepat digitalisasi layanan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengecek status, membayar iuran, mengubah data, hingga melihat riwayat pelayanan kesehatan melalui fitur i-Care JKN.
i-Care JKN memungkinkan peserta maupun dokter mengakses catatan medis dalam satu tahun terakhir secara cepat, membantu proses diagnosis dan perawatan yang lebih terarah.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan
“Kami ingin layanan makin cerdas dan efisien. i-Care JKN ini mendukung komunikasi antar dokter dan mempercepat pengambilan keputusan medis,” jelasnya.
Kemudian, bagi peserta mandiri (PBPU dan BP) yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rehab 2.0, yaitu cicilan pembayaran tunggakan hingga maksimal 36 bulan. Peserta cukup mencicil mulai dari Rp35.000 per bulan, dan keikutsertaan akan kembali aktif setelah seluruh cicilan lunas.
“Kami ingin memberi ruang bagi peserta yang mau aktif kembali tapi kesulitan ekonomi. Jangan sampai orang yang butuh perlindungan kesehatan justru tersisih,” ujarnya.
Sedangkan untuk menjangkau masyarakat yang belum familiar dengan layanan digital, BPJS Kesehatan tetap mengaktifkan kanal layanan tatap muka seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling. Di sini, masyarakat bisa mendaftar, mencetak kartu, mengurus administrasi, hingga menyampaikan keluhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


