Halaman Ruko di Jalan Ahmad Yani Purbalingga Dipagar PT KAI Daop 5 Purwokerto
Pagar yang menutup ruko eks Stasiun Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto sebelum melakukan pemagaran, sebelumnya sudah melakukan serangkaian mediasi, bekerjasama dengan kejaksaan. Namun dari pemilik ruko tidak mengindahkannya. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


