Dindikbud Tegaskan Sistem Domisili SPMB Bukan Membatasi Tapi Pemerataan
Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Trigunawan Setyadi SH MH.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serentak jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Purbalingga, mulai digelar 23 Juni- 5 Juli 2025. Puluhan ribu calon murid baru bakal bersaing di sekolah negeri.
Tahun ajaran baru ini sistem domisili masih diterapkan. Yaitu domisili calon siswa berasal dari tempat sekolah berada dan maksimal di daerah penyangga atau wilayah yang berbatasan atau dekat sekolah berada.
"Sistem domisili menjadikan penyebaran anak-anak atau siswa yang memiliki kecerdasan dan akademik akan merata. Tidak di satu sekolah favorit tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Trigunawan Setyadi SH MH.
Pihaknya mengevaluasi, sistem domisili saat seleksi siswa baru bukan membatasi ataupun mempersulit orangtua dalam mencari sekolah. Namun membantu meningkatkan serapan pendidikan dan mendukung indek pembangunan manusia
BACA JUGA:SPMB SMAN Kuota Jalur Domisili Berkurang, Prestasi Bertambah
Saat forum konsultasi publik, Rabu 30 April 2025, lalu, Trigunawan menginformasikan untuk Kabupaten Purbalingga jumlah satuan pendidikan negeri yang terlibat SPMB meliputi 5 TK, 459 SD, dan 61 SMP. Daya tampung masing-masing jenjang pendidikan mengacu pada jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia.
Ia merinci, untuk jenjang TK, tersedia 3 rombel dengan total daya tampung 493 murid, jenjang SD 524 rombel untuk 15.464 murid, jenjang SMP disediakan 333 rombel dengan daya tampung sebanyak 10.927 murid.
Gunawan juga mengungkapkan beberapa kebijakan khusus daerah, seperti jalur domisili khusus sebesar 5% bagi daerah dengan keterbatasan akses, serta kuota afirmasi tambahan 3% dari Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS), dan 2% untuk anak dari panti asuhan.
"Di jenjang SMP, juga akan diterapkan asesmen kompetensi akademik daerah sebagai kontrol mutu hasil belajar," katanya.
BACA JUGA:SPMB di Purbalingga: Domisili Baru Atau Lama Akan Terdeteksi di Adminduk
Untuk menjamin transparansi, Kementerian Pendidikan akan mengunci data jumlah rombongan belajar dalam sistem Dapodik sesuai dengan yang diumumkan ke masyarakat.
"SPMB tahun 2025 ini mengedepankan integritas. Harapannya bisa berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


