Banner v.2
Banner v.1

Lakukan Pemerasan dan Ancam ke Penjual Miras, Tiga Oknum Anggota LSM Ditahan Polisi

Lakukan Pemerasan dan Ancam ke Penjual Miras, Tiga Oknum Anggota LSM Ditahan Polisi

Jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tiga oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Purbalingga, ditahan oleh Polisi, Selasa, 29 April 2025.

Ketiganya ditahan karena terlibat aksi pemerasan dan pengancaman kepada penjual minuman keras (miras) di wilayah Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga, Minggu, 27 April 2025.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika ada lima orang yang datang membeli miras di salah satu toko, yang ada di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Muhtadi (30),  asal Desa Kubangjati RT 2 RW 3, Kecamatan Kubangjati, Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Rampas Sepeda Motor dari Dua Anak Kecil, Warga Wirasana Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR di Purbalingga

"Pelapor pada saat itu sedang menjaga toko didatangi oleh lima orang yang tidak ketahui identitasnya," katanya, saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Selasa, 29 April 2025.

Kelima orang tersebut ingin membeli minuman dengan uang sebesar Rp 300 ribu. Namun, mereka jumlah miras yang lebih dari pembayaran yang dilakukan.

Mereka memaksa pelapor menambah jumlah miras dengan melakukan intimidasi dan pengancaman.

Bahkan, salah satu diantara mereka melompat secara paksa kedalam toko melewati etalase mengambil satu botol muras secara paksa.

BACA JUGA:Aksi Perang Sarung di Karangreja Digagalkan Polisi, Lima Pelajar Diamankan

BACA JUGA:Kembali Gagalkan Tawuran, Polisi Temukan Akun Medsos Dijadikan Ajang Menantang Tawuran

Tak sampai di situ mereka tidak menerimanya dan memaksa ingin menambah beberapa botol lagi. Diketahui para pelaku menggunakan seragam salah satu LSM yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polisi. Video aksi sejumlah oknum anggota LSM tersebut, kemudian viral di media sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait