369 Pedagang PFC Urung Kembali Berjualan di Alun-alun Purbalingga
Satpol PP tengah berjaga di seputaran Alun-alun Purbalingga.-Sat Pol PP Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rencana pedagang Purbalingga Food Centre (PFC) kembali berdagang di Alun-alun Purbalingga, mulai Jumat, 5 Desember 2025, urung dilaksanakan.
Hal itu terjadi setelah perwakilan pedagang PFC bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, awal pekan ini.
"Hasil pertemuan, Pemkab berjanji akan melakukan sterilisasi di seluruh zona larangan PKL (pedagang kaki lima, red)," kata juru bicara Pedagang PFC Suharno, kepada Radarmas, Kamis, 4 Desember 2025.
Zona larangan PKL, yakni seputaran Alun-alun Purbalingga, Jalan Piere Tendean, jalan lingkar dalam GOR Goentoer Darjono Purbalingga, akan disterilisasi total dalam waktu dua bulan.
BACA JUGA:Bupati Fahmi Siapkan Spot Strategis dan Berkonsep bagi Pedagang PFC
"Satpol PP (Kabupaten Purbalingga) juga berjanji akan menjaga Alun-alun Purbalingga untuk tetap steril dari PKL, mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB," imbuhnya.
Bupati Purbalingga H Fahmi Muhammad Hanif juga menjanjikan spot khusus untuk berjualan para pedagang PFC.
Selain itu, anggota DPR RI Rofik Hananto juga berjanji akan mempercantik PFC, agar menarik pembeli. "Dalam minggu-minggu ini, akan dilakukan pembenahan di PFC," ujarnya.
Perwakilan pedagang PFC juga sudah melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Agung Widiarto. "Kami diminta untuk menahan diri agar tidak kembali berjualan di Alun-alun," ujarnya.
BACA JUGA:Soal Polemik PKL Alun-alun, Komisi I DPRD Purbalingga Minta PFC Dibuat Lebih Menarik
Atas dasar itu, para pedagang PFC memilih menunda sementara rencana mereka kembali berdagang di Alun-alun, pada 5 Desember 2025.
"Kami menunda sementara, sambil melihat janji-janji yang telah disampaikan direalisasikan," lanjutnya.
Dia menegaskan, para pedagang PFC selalu taat aturan. Keinginan kembali berdagang di Alun-alun muncul, karena maraknya PKL di sejumlah zona larangan berdagang PKL.
Hal itu diperparah dengan tidak adanya tindakan dari Pemkab Purbalingga terhadap para PKL liar di zona larangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


