Pemkab Purbalingga: Respon Layanan Pengaduan Online Harus Cepat dan Tepat
Peserta monev serius mendengarkan paparan dari narasumber akademisi.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Respon pemerintah dalam layanan pengaduan online dari masyarakat harus ditanggapi bukan sebagai masalah, namun solusi. Tanggapan harus responsif, tepat dan cepat.
Hal itu terungkap saat Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat secara Online, baru-baru baru di Gedung A Setda Purbalingga. Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat strategi komunikasi dalam pengelolaan layanan publik dan sistem pengaduan masyarakat secara digital.
Dua narasumber utama, yakni Kaprodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Khusnul Khotimah serta Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Baryati. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola pengaduan dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Khusnul menekankan, komunikasi layanan publik bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi membangun hubungan yang adil dan bermartabat antara pemerintah dan masyarakat. “Komunikasi yang efektif melibatkan keterbukaan, kejujuran, dan kesediaan mendengar,” tuturnya.
BACA JUGA:Per Februari 2025, Gerai Pengaduan Terpadu di MPP Dibuka
Kemudian, dalam konteks pengaduan, komunikasi memiliki nilai strategis sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan. "Pengaduan itu bukan masalah, tapi solusi. Pengaduan menjadi jalan masuk menuju pemerintahan yang akuntabel," tambahnya.
Menurutnya, strategi komunikasi yang ideal mengacu pada unsur komunikasi: komunikator, pesan, saluran, komunikan, dan umpan balik. Dengan pendekatan ini, setiap laporan dari masyarakat dapat diterima, diproses, serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
"Saat merespon laporan pengaduan, gunakan bahasa yang ramah, jelas, dan memberi harapan. Komunikasi yang baik akan menghindarkan potensi konflik serta memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Kabid Informatika Dinkominfo, Baryati. Ia menyampaikan bahwa per Mei 2025, sistem pengaduan daring Pemkab Purbalingga telah mengalami sejumlah pembaruan, termasuk integrasi laporan berbasis koordinat ke dalam aplikasi SMART DPU.
BACA JUGA:Pastikan Sesuai SOP, Kepala Dinpendukcapil Sidak Loket Pelayanan di MPP
“Dengan integrasi ini, laporan-laporan terkait infrastruktur dapat ditampilkan secara visual, mempermudah verifikasi lapangan dan respons teknis dari OPD. Sistem ini juga didukung fitur pelacakan status aduan oleh masyarakat,” jelasnya.
Baryati menyebut kanal pengaduan online Lapor MasBup kini dilengkapi akses via WhatsApp yang mana laporan dari masyarakat masuk melalui pesan WhatsApp akan diteruskan ke sistem dan didisposisikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Dari data hingga 16 Mei 2025, sektor infrastruktur dan pelayanan dasar masih mendominasi jenis aduan masyarakat. Baryati mengimbau OPD untuk segera memberikan tanggapan awal terhadap setiap aduan guna menjaga transparansi dan kepercayaan pelapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


