Banjarnegara Fokuskan Lima Isu Strategis, Bupati Luncurkan Kanal Aduan Warga
Bupati Banjarnegara saat memusyawarahkan rencana pembangunan RPJMD di Pendapa Dipayudha Adigraha.-Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan dengan memetakan lima isu strategis yang akan menjadi dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Isu-isu tersebut mencakup perbaikan infrastruktur dan layanan publik, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, degradasi lingkungan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Pendapa Dipayudha Adigraha.
“Kita memilih isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian dan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” tegas Bupati Amalia, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, tahun 2026 sebagai awal implementasi RPJMD akan menjadi kunci untuk membangun sistem anggaran dan kerja birokrasi yang efektif. Ia menegaskan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan dengan visi kepala daerah, yakni Banjarnegara Maju dan Sejahtera.
BACA JUGA:Embun Es Muncul Lebih Awal di Dieng
BACA JUGA:Bupati Banjarnegara Dorong Perawat Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat Program Sapa Sehati
“RPJMD ini diselaraskan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati lima tahun ke depan. Kami ingin membangun pondasi yang kuat agar arah pembangunan tidak hanya retorika,” tambahnya.
Namun tak hanya soal perencanaan, Bupati juga menyoroti pentingnya partisipasi publik. Dalam acara yang sama, ia meluncurkan kanal aduan masyarakat yang diberi nama “Lapor Mba’e dan Gus’e” platform digital untuk menampung keluhan, kritik, maupun saran dari warga.
Dengan kanal ini, masyarakat Banjarnegara diharapkan memiliki jalur resmi untuk menyampaikan suara mereka, tanpa harus membawanya ke media sosial yang kerap memperkeruh suasana.
“Ketika saran, keluhan atau kritik disampaikan, kami akan senang. Ini memotivasi kami untuk melakukan percepatan penanganan persoalan,” jelas Amalia.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan akses komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsive. (jud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


